Berita Website- Saat ini Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan bahwa sudah menutup 5.468 layanan pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal sepanjang tahun 2018-2022. Tetapi sepertinya layanan pinjol masih sangat dibutuhkan oleh banyak masyarakat Indonesia.

Berbicara tentang pinjol mungkin kebanyakan dari masyarakat indonesia lebih mempercai pinjaman online ini jika dibandingkan harus meminjam uang kepada bank, teman atau pun saudara.

Menurut survei alasan mereka lebih tertarik dengan pinjol karena syarat yang dibutuhkan tidaklah ribet hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan waktu tidak lebih dari 5 menit saja mereka sudah mendapatkan uang yang mereka inginkan.

Tetapi siapa sangka dengan mudahnya mencairkan pinjol ini membuat banyak orang terlilit hutang bahkan bisa hingga ratusan juta. Yuk ketahui apa saja penyebab banyak orang bisa terlilit pinjol.

  1. Membayar utang lain atau punya hutang lebih dari satu
  2. Latar belakang ekonomi menengah ke bawah
  3. Dana cair lebih cepat
  4. Mementingkan kebutuhan gaya hidup
  5. Kebutuhan mendesak
  6. Perilaku konsumtif
  7. Tekanan ekonomi
  8. Membeli gadget baru
  9. Membayar biaya sekolah
  10. Literasi pinjaman online rendah

Nah itu tadi beberapa faktor yang bisa membuat kamu terlilit hutang hingga ratusan juta, perlu diingat sebelum kamu berniat untuk melakukan pinjol pikirkan dulu dana yang akan kamu keluarkan mungkin akan lebih banyak dari biasanya untuk itu mulai dari sekarang kamu harus mempunyai tabungan atau dana darurat.

(Dari Berbagai Sumber/Nita)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *