Berita Website- Kementerian Ketenagakerjaan membuka peluang terkait wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.

“Ya, ada (rencana kenaikan UMP). Karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali, nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS” kata Ida

Tetapi, Ida pun masih enggan memberikan bocoran mengenai berapa persen rencana kenaikan UMP di tahun 2024 tersebut.

Namun disisi lain “UMP 2024 itu masukan (dari kalangan buruh minta 15 persen). Nanti akan digodok sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan” tambah Ida.

“Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan inilah yang akan merekomendasikan kepada Menteri” kata Ida. (Dari Berbagai Sumber/Nita)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *