Berita Website — Tarif Tol Semarang-Solo naik mulai pukul 00.00 WIB, Senin (27/11) hari ini.
PT Trans Marga Jateng, selaku pengelola, mengungkapkan penyesuaian tarif tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan setiap dua tahun.

Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Prajudi menjelaskan besaran kenaikan tarif untuk jarak terjauh dari Semarang hingga Solo dengan sistem transaksi tertutup bervariasi antara Rp17 ribu untuk kendaraan golongan I hingga Rp34.500 untuk kendaraan golongan IV dan V.

“Misalnya, tarif kendaraan golongan I dari Semarang hingga Solo yang sebelum Rp75 ribu menjadi Rp92 ribu,” kata Prajudi dalam keterangan resmi yang dikutip Antara, Minggu (26/11).

Apabila dihitung secara keseluruhan, untuk perjalanan menerus dari Semarang hingga Surabaya untuk kendaraan golongan I kenaikannya sekitar 23 persen.

Prajudi menyebut penyesuaian tarif tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar.

Pada saat yang sama, perseroan akan terus berupaya meningkatkan kualitas jalan tol melalui pemeliharaan sarana jalan tol hingga pembersihan ruang milik jalan.

Lebih lanjut, pemasangan sarana pengaman hingga penertiban kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi, lanjut dia, terbukti mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 23 persen dibanding tahun lalu.

Berikut daftar Tarif Tol Semarang-Solo setelah usai penyesuaian:

– Golongan I: dari Rp75 ribu menjadi Rp92 ribu
– Golongan II-III: dari Rp112.500 menjadi Rp138.500
– Golongan IV-V: dari Rp150 ribu menjadi Rp184.500

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *