Berita Website – Pihak Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir waspada potensi gelombang tinggi di sebagian besar kawasan perairan pada tanggal 15 sampai 17 Maret 2023.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tutur Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot.
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas-Kep. Natuna dan Laut Natuna,” jelasnya.
Eko melanjutkan, situasi itu menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, dan Samudra Hindia Barat Aceh-Nias.
Berikutnya, perairan selatan Pulau Sumba, Samudra Hindia Selatan NTT, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan selatan Pulau Sabu-Kupang-Pulau Rote, Laut Natuna Utara, Laut Natuna, perairan utara Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Talaud, perairan utara Kepulauan Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera.
Sedangkan, gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu-Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, dan Selat Sunda bagian barat-selatan.
Lalu, perairan selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Jawa, perairan selatan Bali-Lombok-Pulau Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Bali-Lombok-Sumbawa.
Karena itu, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Berlanjut, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).