Berita Website- Green building merupakan bangunan yang aspek konstruksi desain dan operasinya berbasis lingkungan. Tujuan utama dari konsep ini untuk keamanan lingkungan dan alam. Dengan arti green building merupakan sebuah konsep untuk membangun rumah atau gedung dengan meminimalisasi pengaruh buruk terhadap lingkungan dan manusia. Sebenarnya Green building ini telah tren dari beberapa tahun silam terutama sejak bumi mengalami pemanasan global. Konsep green building sendiri sudah diterapkan di beberapa negara termasuk Indonesia dalam pembangunannya konsep ini terfokus pada pemanfaatan sumber daya alam yang ada. Yuk simak beberapa tujuan dan manfaat dari Green Bulding.

  • Meningkatkan kualitas hidup
  • Menghemat sumber daya air
  • Mengurangi biaya operasional dan pemeliharaan bangunan
  • Mengurangi jejak karbon di lingkungan
  • Bangunan bertahan lebih lama

Untuk penerpan Green Bulding di Indonesia sendiri memiliki sebuah lembaga yang melakukan sertifikasi bangunan hijau yaitu Green Building Council Indonesia (GBCI). Menurut GBCI menerapkan bangunan hijau ini terdapat enam kategori penilaian standar yaitu:

  1. Appropriate site development : Akses sarana dan fasilitas umum, meminimalisir penggunaan kendaraan bermotor, lanskap tumbuhan hijau, heat island, site management, pengurangan beban volume limpasan air hujan, serta perhatian terhadap bangunan sekitar.
  2. Energy efficiency and conservation : Optimalisasi dari efisiensi penggunaan energi pada bangunan, perawatan bangunan, hingga pada upaya pengurangan emisi energi di dalamnya.
  3. Water conservation : Berupa penggunaan pemeliharaan dan pemeriksaan sistem publing, efisiensi penggunaan air bersih, sub pengukuran konsumsi air, pengujian kualitas air, penggunaan keran auto stop, penerapan sistem filtrasi, dan lainnya.
  4. Material resources and cycle: Penggunaan materi yang ramah lingkungan, penggunaan refrigerant, pemilahan sampah, dan pengelolaan sampah dan penyaluran limbah B3.
  5. Indoor health and comfort : Kualitas udara indoor yang baik, pengaturan lingkungan asap rokok, pengukuran kenyamanan visual, pengukuran tingkat bunyi, dan survei kenyamanan gedung.
  6. Building environment management : Inovasi peningkatan kualitas bangunan, dokumen bangunan secara lengkap, pelatihan terkait pengoperasian dan perawatan aspek green building secara lengkap.

Gedung yang sudah memperoleh sertifikat green building dari GBCI yaitu Sequis Center, Menara BCA, Gedung Kementerian PU, Pacific Place, Sampoerna Strategic Square, L’oreal Indonesia Office, Wisma Subiyanto, dan Mina Bahari IV Kementerian Perikanan dan Kelautan. Pemerintah sudah bertekad dalam pembangunan IKN yang akan mengedepankan konsep green building dalam pembangunan infrastruktur. Dari keberhasilan tersebut dapat mendorong pemerintah dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) untuk bisa menerapkan green building terhadap gedung-gedung yang akan dibangun.

Semoga dengan adanya rancangan tersebut diharapkan bisa menjadi nilai positif bagi bangsa Indonesia dalam mengatasi krisis iklim. Namun jika rancangan ini yang sudah ada dan tidak dapat berdiri begitu aja tentu nya sangat memerlukan dukungan dari perilaku dan pola pikir masyarakat supaya bisa peduli terhadap lingkungan dan iklim. (Dari Berbagai Sumber/Nita)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *