Berita Website- Presiden Yoon Suk Yeol mendorong perubahan karena metode penghitungan usia tradisional bisa menciptakan biaya sosial dan ekonomi yang tidak perlu. Sehingga warga Korea Selatan menjadi satu hingga dua tahun lebih muda karena undang-undang baru dan menyelaraskan dua metode penghitungan usia tradisional negara dengan standar internasional.
Undang-undang tersebut menghapus satu sistem tradisional yang menganggap warga Korea Selatan berusia satu tahun saat lahir menghitung waktu di dalam rahim. Sistem yang lain menghitung setiap orang menua satu tahun setiap hari pertama Januari bukan pada hari ulang tahun mereka.
Sebelumnya metode perhitungan yang paling banyak digunakan di Korea ialah sistem usia korea yang berusia berabad-abad. Jadi seseorang berusia satu tahun saat lahir dan bertambah satu tahun pada tanggal 1 Januari. Artinya bayi yang lahir pada 31 Desember akan berusia dua tahun keesokan harinya.
Sistem penghitungan usia yang terpisah jadi secara tradisional digunakan di negara tersebut dan menganggap seseorang sebagai nol saat lahir dan menambahkan satu tahun pada tanggal 1 Januari. Tiga dari empat warga Korea Selatan juga mendukung standardisasi ini. Bahkan Anggota parlemen memilih untuk menghapus metode penghitungan tradisional Desember.
Meski demikian banyak undang-undang yang menghitung usia seseorang berdasarkan sistem tahun kalender atau penghitungan usia akan tetap ada. Misal warga Korea Selatan dapat membeli rokok dan alkohol dari tahun – bukan hari – mereka berusia 19 tahun.
Metode penghitungan usia tradisional ini juga digunakan oleh negara-negara Asia Timur lainnya. Jepang terlebih dulu telah menggunakan pada 1950 sementara Korea Utara mengikutinya pada 1980-an.
(Dari Berbagai Sumber/Nita)