Berita Website- Pelaku pembakaran tersebut diketahui merupakan seorang warga Irak yang melarikan diri ke Swedia bernama Salwan Momika 37 thn. Salwan Monika ketahui pada Rabu kemarin menginjak Al Quran sebelum kemudian ia membakarnya di depan masjid.
Pada saat itu polisi mengutip masalah keamanan menyusul pembakaran Al Quran di luar Kantor Kedutaan Besar Turkie. Polisi Swedia diketahui memberikan izin untuk penyelenggaraan sebuah protes pembakaran Al Quran di luar masjid di Stockholm. Sementara izin dari polisi Swedia datang dua minggu setelah pengadilan banding negara menolak keputusan itu.
Aksi tersebut dilakukan saat umat Islam di berbagai dunia sedang memperingati Hari Raya Idul adha dan ibadah haji tahunan di Mekkah. Hingga menyebabkan pecahnya protes selama berminggu-minggu dengan seruan boikot barang-barang produksi Swedia. Turkie sangat tersinggung sebab polisi telah mengizinkan demonstrasi itu.
Permintaan demonstrasi pada Rabu kemarin diketahui diajukan oleh individu yang permohonan sebelumnya ditolak. Para politisi Swedia lantas mengkritik aksi tersebut, namun juga dengan gigih membela hak kebebasan berekspresi. Irak, Iran, Arab Saudi dan negara-negara lainnya sampai mengutuk aksi mereka bahkan memperingatkan tindakan semacam itu “mengobarkan” perasaan umat Islam di seluruh dunia.
(Dari Berbagai Sumber/Nita)