BeritaWebsite- Terdapat beberapa fakta atas tindakan menyimpan jasad bayi laki-laki di dalam kulkas. Awal kejadian pada tanggal 3 Juli 2023 bayi ini telah meninggal dunia di RSUD Tangerang dengan usia kandungan 8 bulan.
Bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan karena sang ibu mengalami pendarahan bahkan sempat mengalami perawatan pada tanggal 2 Juli. Setelah mengetahui bayi yang dilahirkan oleh sang istri meninggal dunia ayah dari bayi itupun langsung mengurus dan membawa pulang jenazah bayinya. Untuk bisa segara dapat dimakamkan.
Namun di saat yang bersamaan ia memiliki anak sambung dari suami pertama Istrinya tersebut yang masih balita dan anak itupun menangis karena ditinggalkan di RSUD. Sehingga harus membuat sang ayah ini balik lagi ke rumah sakit. Karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum balik ke rumah sakit ia berinisiatif untuk menyimpan sementara jenazah bayi tersebut di lemari es dengan alasan supaya tidak membusuk.
Setelah mengurus istri dan anak sambungnya ia kembali lagi ke rumah untuk melapor ke Ketua RT supaya mendapatkan surat pengantar untuk pemakaman jenazah bayinya. Dengan keadaan yang serba panik membuatnya menceritakan kondisi tersebut ke tetangga. Hingga akhirnya dibantu warga untuk memakamkan bayi tersebut langsung secara layak di TPU Selapajang.
Hal ini membuat polisi berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, baik kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug dan Dinas Sosial Kota Tangerang. Untuk bisa membantu perawatan istri dan menitipkan kedua anak balitanya supaya bisa mendapatkan perawatan di Dinsos Kota Tangerang selama sang ibu berada di rumah sakit. (Dari Berbagai Sumber/Nita)