Berita Website-Seperti yang di katakan Proklamator Indonesia, Ir. Soekarno pernah berkata bahwa perjuangannya lebih mudah karena mengusir penjajah, namun perjuangan generasi selanjutnya lebih sulit karena melawan bangsa sendiri. Hal itu seperti terlihat di era teknologi internet sekarang ini, Perkembangan teknologi telah mengubah gaya hidup masyarakat yang serba digital sehingga memberikan kenyamanan dan kepraktisan namun mengancam di sisi keamanan digital.
Seperti pada Survei We Are Social dan Hoo Suit pada awal 2023 menyebutkan pertumbuhan pengguna internet di Indonesia kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Namun ini belum sejalan dengan tingkat literasi digitalnya karena menurut data BPS pada 2018 dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.
Sehingga dengan penggunaan media digital membuat interaksi antarbudaya menciptakan standar baru dalam beretika. Hal ini dibutuhkan saat warga digital berkomunikasi dan membangun hubungan kolaborasi dengan orang lain.
“Segala aktivitas di dunia digital akhirnya memerlukan etika digital, untuk mengakses informasi, menyeleksi, menganalisis informasi sesuai etika berinternet, hingga membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital” ungkap Founder Yayasan Komunitas Open Source, Arief Rama Syarief saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital.
Ruang lingkup etika meliputi kesadaran dan rasa tanggung jawab serta memenuhi nilai-nilai kemanfaatan. Maka ketika di platform media sosial sering menemukan ujaran kebencian, maupun cyberbullying. Untuk warga digital yang telah memahami literasi pasti akan mampu membentengi dirinya dan tidak mudah terprovokasi. (Dari Berbagai Sumber/Nita)