Berita Website – Obat telah menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat, terutama ketika sakit. Saat sedang sakit, sering kali kita enggan pergi ke dokter, dan hanya membeli obat di apotek ataupun warung.
Dan ketika membeli obat, biasannya yang kita perhatikan ialah tanggal kadaluwarsa dan aturan pemakaiannya. Sering kali, kita melewatkan beberepa petujuk penting yang harus diperhatikan. Salah satunya simbol dan warna dalam lingkaran yang ada pada kemasan obat.
Padahal, tanda lingkaran pada kemasan obat sangat penting untuk mengetahui jenis dan kandungan obat tersebut. Di Indonesia, setidaknya ada tujuh jenis tanda lingkaran pada kemasan obat.
Berikut 7 Lingkaran Simbol dan Warna beserta Artinya
1.Lingkaran Hijau, adalah Golongan Obat Bebas
Jika obat yang kita beli memiliki lingkaran berwarna hijau, artinya obat tersebut termasuk golongan obat bebas. Obat bebas ialah obat yang dijual bebas di apotek dan bisa dibeli tanpa resep dokter.Obat bebas termasuk obat yang paling ‘aman’ untuk dikonsumsi. Biasanya, obat bebas digunakan untuk mengobati gejala penyakit ringan, contohnya Paracetamol.
2.Lingkaran Biru, adalah Golongan Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas yaitu jenis obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter di apotek dalam jumlah tertentu. Pada setiap kemasan obat bebas terbatas, terdapat pula peringatan .Ada 5 jenis peringatan yang menyertai obat bebas terbatas, yaitu
1)Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
2)Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
3)Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
4)Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
5)Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
3.Lingkaran Merah, Golongan Obat Keras dan Psikotropika
Obat keras adalah golongan obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Pada kemasannya terdapat peringatan HARUS DENGAN RESEP DOKTER. Obat tersebut harus dibeli dengan resep dokter agar pasien memperoleh arahan yang tepat untuk mengkonsumsi obat tersebut.
4.Lingkaran Merah Putih dengan Tanda Palang, Golongan Narkotika
Obat golongan narkotika adalah obat-obatan yang bisa menyebabkan ketergantungan dan penggunaannya diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Kementerian Kesehatan.
5.Lingkaran dengan tepi hijau dan simbol pohon hijau didalamnya (Jamu)
Simbol ini merupakan simbol jamu atau berbahan dasar tanaman dan diolah secara tradisional layaknya jamu. Jamu merupakan resep warisan leluhur yang turun temurun yang hingga kini masih dipercaya masyarakat dapat mengatasi berbagai penyakit.
6.Lingkaran dengan tepi hijau dengan simbol tiga bintang (Obat Herbal Terstandar)
OHT (Obat Herbal Terstandar) berbeda dengan jamu. Obat ini berbahan dasar alami dari tanaman, obat, atau mineral lainnya, tetapi diolah dengan menggunakan teknologi tinggi dan higienis. Bahan yang digunakan pun harus melalui uji toksisitas dan kronisnya, sehingga bahan pembuatan OHT juga harus melalui penelitian pre-klinik untuk mengetahui bahan OHT memenuhi standar Kesehatan atau tidak.
7.Lingkaran dengan tepi hijau dengan simbol menyerupai salju (Fitofarmaka)
Fitofarmaka adalah bahan dari alam dan tradisonal, namun sudah terstandar dan bisa disetarakan dengan obat modern. Pengolahan fitofarmaka juga menggunakan teknologi tinggi sehingga terjaga higienitasnya. Nah itu tadi beberapa simbol dan warna obat yang penting untuk kita ketahui. (Dari berbagai sumber/ Mifta Khurokhmah).