Berita Website – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap ada 100 ribu formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) sepi peminat alias kosong.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan ‘hadiah’ atau insentif bagi PNS yang bersedia ditugaskan di daerah 3T. Salah satunya, percepatan kenaikan pangkat dari sebelumnya 4 tahun menjadi 2 tahun saja.

“Dengan UU baru ke depan anak-anak muda di tempat itu dengan insentif khusus. Presiden di Ratas (rapat terbatas) kalau perlu ada insentif tambahan, sekalian diberikan percepatan kenaikan pangkat semula 4 tahun, kalau mereka cukup 2 tahun, mereka bisa naik pangkat,” kata Anas, pada hari Selasa (24/10/2023).

Menurut Anas, selama ini sekalipun ada yang bersedia ditempatkan di daerah 3T, langsung meminta pindah ke Pulau Jawa. Jadi, bukan tidak ada formasi PNS di daerah 3T, melainkan memang sepi peminatnya.

“100 ribu formasi di 3T kosong, kenapa? Karena tidak menarik buat anak anak muda, di Maluku, Papua, di daerah terpencil. Sekalipun ada di Papua, tetapi setengah tahun minta pindah ke Jawa,” ucapnya.

Pemerintah pun tengah mempersiapkan insentif lainnya bagi PNS yang bertugas di daerah 3T. Tetapi Anas belum mengungkapkan secara detail apa saja insentif yang akan didapatkan PNS yang bertugas di daerah 3T.

“Insentif berikutnya ini akan terus kita berikan kepada mereka semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anas pernah juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberi insentif bagi para ASN yang bertugas di daerah 3T.

“Salah satunya nanti di PP, pemerintah menyiapkan insentif khusus bagi ASN yang bertugas ke daerah 3T,” jelas Anas, dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Poin krusial lain di UU ASN ini adalah rekrutmen ASN yang mengacu pada prioritas pembangunan nasional. Selama ini rekrutmen ASN didasarkan pada penetapan kebutuhan jabatan dan beban kerja. Nantinya, rekrutmen ASN akan lebih diarahkan untuk instansi yang bergerak di bidang-bidang prioritas pembangunan nasional. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *