Berita Website — Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan uang negara akan terkuras Rp3,2 triliun untuk insentif baru yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sektor properti.
Ia merinci Rp2 triliun dihabiskan untuk penggratisan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPn DTP) atas pembelian rumah di bawah Rp2 miliar. Rinciannya, Rp300 miliar pada November 2023-Desember 2023 dan Rp1,7 triliun untuk bebas PPn 50 persen di 2024.
Lalu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,2 triliun disedot untuk penggratisan biaya administrasi Rp4 juta bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Untuk periode November 2023-Juni 2024, ada 8 bulan, PPN ditanggung pemerintah 100 persen artinya tidak dipungut. Sedangkan untuk Juli 2023-Desember 2024 PPn DTP 50 persen,” ungkapnya pada awak media dalam Konferensi Pers APBN KiTA, di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
“Untuk MBR, selain PPn DTP, kita tambahkan lagi bantuan biaya administrasi untuk jangka waktu 14 bulan ke depan. November 2023-Desember 2023 dan keseluruhan 2024, yaitu Rp4 juta per pembelian per MBR. Ini kita perkirakan untuk MBR Rp300 miliar di 2023 dan Rp900 miliar di 2024 untuk biaya administrasi,” sambung Ani.
Wanita yang akrab disapa Ani mengatakan PPn DTP untuk sektor properti diberikan demi menghabiskan stok rumah yang ada. Ia menegaskan siapa saja berhak ikut program ini, asalkan harga rumahnya sesuai ketentuan.
Ia berharap hadirnya insentif ini bisa meningkatkan sektor properti tanah air. Menurutnya, jika permintaan naik tentu akan direspons oleh para pengembang.
Namun, ia menepis ada potensi kehilangan pendapatan dari penerimaan pajak. Ani menjelaskan bahwa PPn tetap dikantongi negara, tapi bukan dibayarkan oleh rakyat.
“PPn DTP itu PPn-nya tetap diterima, dari kantong kiri ke kantong kanan. Pak Suryo (Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo) sih senyum-senyum saja karena pajak gak turun, tapi diambil dari sini (Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata). Makanya dari kantong sini (DJA) dibayar ke sana (DJP),” tandas sang Bendahara Negara.
Pemerintah berharap upaya ini bisa membantu menggairahkan sektor properti. Terlebih, data pemerintah menunjukkan sektor ini membuka lapangan kerja bagi 13,8 juta orang dan memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak sampai 9,3 persen.
Lalu, sektor properti juga berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) sampai dengan 31,9 persen. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).