Berita Website – Rumah menjadi kebutuhan bagi setiap orang sebagai tempat beristirahat dan berlindung dari pengaruh cuaca. Rumah memiliki nilai atau harga yang tinggi, bahkan semakin naik setiap tahunnya.
Harga rumah yang kian meningkat membuatnya sulit untuk dibeli secara tunai. Nah, karena itu, program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dalam upaya mewujudkan impian memiliki rumah dengan skema cicilan.
Dengan KPR, kamu bisa memilih antara 2 pilihan, yaitu rumah subsidi dan rumah komersial (nonsubsidi). Istilah rumah subsidi dan rumah komersial mungkin sudah tidak asing bagi kamu yang sedang mencari dan ingin membeli rumah. Namun, apakah perbedaan keduanya?
Apa Itu Rumah Subsidi dan Rumah Komersial
Rumah subsidi adalah sebuah program dari pemerintah yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki hunian yang layak dan siap huni.
KPR Bersubsidi adalah kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah dari pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan/atau subsidi pemilikan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksana, baik secara konvensional maupun prinsip syariah. Sasaran KPR Bersubsidi ini sendiri adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rumah komersial adalah rumah yang dibangun oleh pengembang properti dengan tujuan untuk dijual atau disewakan dengan harga yang tinggi. Harga rumah komersial cenderung lebih bervariasi daripada rumah subsidi. Ini tergantung pada lokasi, ukuran, dan fasilitas yang tersedia.
KPR Nonsubsidi untuk rumah komersial adalah produk pembiayaan kredit rumah dari bank yang diperuntukkan bagi semua kalangan, tak terbatas hanya kelas MBR saja. Fasilitas pembiayaan ini dikeluarkan oleh bank pelaksana, seperti rumah subsidi, namun tanpa bantuan dari pemerintah.
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersial
Berikut perbedaan antara rumah subsidi dan rumah komersial yang bisa menjadi bahan pertimbanganmu saat ingin membeli rumah.
Tipe Rumah
Perbedaan pertama antara rumah subsidi dan komersial terletak pada jenis rumah yang ditawarkan. Rumah subsidi biasanya termasuk dalam kategori rumah sangat sederhana (RSS). Hal ini diatur oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR.
Sementara itu, untuk rumah komersial, jenis bangunannya terbilang cukup beragam, mulai dari rumah sederhana hingga rumah mewah. Jika rumah bersubsidi hanya satu lantai, rumah komersial bisa memiliki dua atau bahkan hingga 3 lantai tergantung pengembangnya.
Harga dan Angsuran
Dari segi harga, rumah subsidi cenderung lebih murah daripada rumah komersial. Rumah subsidi tipe 36 dengan luas tanah 6 x 12 meter dipatok dengan harga sekitar Rp 165.500.000. Sementara itu, untuk rumah komersial dengan tipe yang sama harganya bisa berkisar Rp 300-400 juta tergantung dengan lokasi.
Harga rumah subsidi lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah. Program tersebut merupakan subsidi yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau masyarakat menengah ke bawah.
Terkait angsuran, rumah subsidi memiliki cicilan dengan nominal tetap sampai lunas, sedangkan rumah komersial mengikuti tarif KPR yang berlaku.
Angsuran rumah subsidi tipe 36 adalah sebagai berikut.
Jangka waktu 10 tahun cicilan Rp 1,6 juta/bulan
Jangka waktu 15 tahun cicilan Rp 1,2 juta/bulan
Jangka waktu 20 tahun cicilan Rp 1 juta/bulan
Persyaratan
Kepemilikan rumah subsidi terikat oleh beberapa ketentuan dari pemerintah. Hal ini karena program rumah subsidi berasal dari pemerintah sehingga kepemilikannya dibatasi oleh syarat-syarat tertentu, seperti batasan usia, penghasilan maksimal per bulan, belum pernah memiliki rumah, kewarganegaraan, dan domisili serta aturan lainnya. Sementara untuk rumah komersial, tidak ada batas maksimal pendapatan atau jumlah kepemilikan rumah.
Lokasi
Perbedaan selanjutnya terletak pada lokasi. Rumah subsini biasanya dibangun di lokasi yang jauh dari pusat kota, sedangkan rumah komersial dibangun di lokasi yang lebih variatif.
Fasilitas di Dalam Rumah
Perbedaan antara rumah subsidi dan rumah komersial juga bisa dilihat dari ketersediaan fasilitas di rumah tersebut. Rumah subsidi dibangun dengan fasilitas standar rumah tapak layak huni, yaitu dua kamar tidur dan satu kamar mandi untuk tipe 36. Sementara itu, rumah komersial dengan tipe yang sama biasanya dilengkapi dengan dapur.
Ketersediaan Unit
Salah satu peraturan pemerintah mengenai rumah subsidi adalah kewajiban untuk segera menempati rumah tersebut setelah proses kontrak. Nah, karena itu, rumah subsidi biasanya akan dipasarkan setelah siap huni. Bahkan, karena tingginya kebutuhan rumah oleh masyarakat jika dibandingkan dengan ketersediaan unit, terkadang pengembang membuka pemesanan unit sebelum rumah siap dihuni.
Untuk rumah komersial, tidak ada aturan untuk segera menempati unit rumah yang sudah dibeli. Nah, karena itu, membeli rumah dengan status indent sangat umum dilakukan. Bahkan, calon pembeli terkadang rela membayar untuk mendapatkan Order Number agar tidak kehabisan unit di perumahan yang diinginkan.
Kualitas
Dari segi kualitas, rumah subsidi memiliki standar kualitas minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya agar rumah tapak menjadi rumah yang layak huni bagi masyarakat. Jadi, terkadang pengembangan unit didasarkan pada standar minimum ini.
Maka tak heran jika banyak orang menilai bahwa kualitas rumah subsidi lebih rendah dibandingkan rumah komersial. Namun, pada dasarnya, hal ini kembali tergantung pada pengembang. Pengembang rumah komersial biasanya meningkatkan kualitas agar mampu menjadi lebih menarik bagi calon pembeli.
Demikianlah penjelasan mengenai perbedaan rumah subsidi dan rumah komersial. Semoga informasinya bermanfaat! (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).