Berita Website — PT Pertamina Patra Niaga memblokir 232 ribu kendaraan lantaran terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan di Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/11).

Ia menuturkan ada konsumen nakal yang menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara memasukkan data yang berbeda.

Riva memastikan pengawasan dan peningkatan layanan akan terus dilakukan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Ia juga menyebut penerapan sistem QR code atau kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan.

“Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir,” ucapnya.

Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan QR code, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Jika kendaraan tidak terdata atau terdaftar di kepolisian, maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi MyPertamina.

“Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak,” ujarnya. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *