Berita Website – Kasus COVID-19 di DKI Jakarta terpantau ikut meningkat, naik sekitar 30 sampai 40 persen dalam sepekan di periode 27 November sampai 3 Desember 2023, dibandingkan seminggu sebelumnya.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI dr Ngabila Salama menyebut kenaikan tersebut normal terjadi seiring dengan pola gelombang COVID-19 dalam enam bulan sekali. Ada kemungkinan imunitas di masyarakat menurun dalam waktu tersebut.
Meski meningkat signifikan, lebih dari 90 persen kasus COVID-19 dinyatakan bergejala ringan.
“Polanya enam bulan sekali akan naik seperti ISPA dan pneumonia karena kondisi pancaroba, imunitas orang cenderung turun karena capek, stres, kurang tidur, pola makan kurang baik dan dari segi kuman karena kelembapan tinggi mudah masuk ke tubuh manusia,” terang dr Ngabila kepada awak media, Rabu (6/12/2023).
Kenaikan kasus konfirmasi juga tidak dibarengi dengan tren peningkatan bed occupancy rate (BOR) COVID-19. dr Ngabila memastikan sejauh ini angka perawatan akibat pasien COVID-19 relatif terkendali.
Meski begitu, ada sejumlah kelompok yang perlu memastikan sudah melengkapi vaksinasi booster COVID-19, lantaran berisiko mengalami gejala berat hingga risiko fatal saat tertular.
“Kelompok yang berpotensi mengalami keparahan atau meninggal jika terkena COVID-19 sehingga diharapkan dapat segera melengkapi vaksinasi 4 dosis adalah pralansia usia di atas 50 th, orang dengan komorbid seperti hipertensi, diabetes melitus, stroke, penyakit jantung, kanker, gagal ginjal kronik, autoimun, TB, HIV, dan kondisi imunodefisiensi lainnya.”
Pada masa endemi COVID-19, pemerintah tidak lagi melakukan intervensi kewajiban protokol kesehatan alias kesadaran tersebut diminta berawal dari inisiatif setiap orang. Dinkes mengimbau masyarakat untuk kembali rutin memakai masker terutama saat berada di keramaian, hingga kala mengeluhkan gejala.
Perlu diketahui, pemeriksaan antigen dan PCR disediakan gratis di puskesmas terdekat. Vaksinasi COVID-19 juga masih bisa diakses tanpa biaya hingga penghujung tahun.
- Periode 2-8 Oktober: 34 kasus
- Periode 9-15 Oktober: 24 casus
- Periode 16-22 Oktober: 44 kasus
- Periode 23-29 Oktober: 42 kasus
- Periode 30-5 November: 45 kasus
- Periode 6-12 November: 40 kasus
- Periode 13-19 November: 55 kasus
- Periode 20-26 November: 62 kasus
- Periode 27 November-3 Desember: 80 kasus
Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Semoga dengan pemahaman lebih mendalam tentang pemicu kenaikan kasus COVID-19 di DKI Jakarta, kita dapat bersama-sama menjaga diri dan orang-orang di sekitar kita. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).