Berita Website —Langkah kongkret penyelamatan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi memasuki titik krusial. Setelah bertahun-tahun menjadi sorotan publik tanpa penyelesaian tuntas.
Persoalan kawasan seluas 3.981 hektare itu kini dibawa Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) ke ranah internasional.
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah berbagai desakan kepada pemerintah daerah maupun pusat dinilai tidak menghasilkan perubahan berarti.
LPKNI kemudian mengirim surat resmi kepada UNESCO di Paris, Prancis, pada 1 Desember 2025.
Surat itu memuat laporan mengenai dugaan persoalan zonasi serta aktivitas industri, terutama stockpile batu bara, di dalam dan sekitar zona penyangga KCBN Muaro Jambi.
“Terakhir, kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia menyurati UNESCO dengan dua bahasa, meminta UNESCO untuk menindaklanjuti masalah ini, karena ini sudah masuk dalam wilayah internasional,” tegas Kurniadi, Minggu 16 Agustus 2026.
Menurut Kurniadi, langkah tersebut turut mendorong meningkatnya perhatian pemerintah terhadap persoalan Muaro Jambi, termasuk rencana penataan dan pemindahan stockpile.
Persoalan KCBN Muaro Jambi ini memantik perhatian serius dari petinggi negara hingga parlemen yang akan menindaklanjuti aktivitas stockpile batu bara yang berada di sekitar situs.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung serta KPKNL Jambi melakukan inventarisasi dan tindak lanjut terhadap aset negara yang berkaitan dengan kawasan Candi Muaro Jambi.
Namun, Kurniadi menegaskan terdapat persoalan penting yang perlu menjadi perhatian yaitu luas KCBN dan luas aset negara yang tercatat tidak sama.
“Sekedar tambahan info…,bahwasanya wilayah cagar budaya itu seluas 3.981 hektar namun yang masuk dalam aset negara KPKNL itu hanya 140 hektar, ya itu mesti di garis bawahi” ungkapnya.
Perbedaan tersebut menempatkan persoalan status, penguasaan, dan perlindungan lahan sebagai bagian penting dari agenda penyelamatan Muaro Jambi.
Muaro Jambi bukan sekadar kawasan situs purbakala. Kompleks percandian ini merupakan jejak penting peradaban masa lalu di Asia Tenggara yang menyimpan nilai sejarah dan kebudayaan yang tidak tergantikan.
Industri dapat dipindahkan. Stockpile dapat direlokasi. Namun, kerusakan warisan sejarah tidak selalu dapat dipulihkan.
Kini, pemerintah dituntut mengubah perhatian menjadi tindakan konkret.
Persoalan di Muaro Jambi ini telah melewati batas isu lokal. Setelah dibawa ke UNESCO dan mendapat perhatian pemerintah pusat, publik kini menunggu keputusan tegas untuk menyelamatkan kawasan sebelum kerusakan menjadi tidak dapat dipulihkan.





