Berita Website – Ikatan Alumni Politik Universitas Jenderal Soedirman (IKAPOL UNSOED) memberikan pernyataan sikap terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Unsoed, termasuk Rektor Akhmad Sodiq dan dua wakil rektor.
Dalam pernyataan yang dirilis Jumat (21/8/2026), IKAPOL UNSOED mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada penindakan individual, melainkan menjadi momentum reformasi tata kelola kampus secara menyeluruh.
Kasus Jangan Dipandang Sekadar Persoalan Individu
Juru Bicara IKAPOL UNSOED, Chandra Iswinarno, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh semata-mata dipandang sebagai kasus hukum yang berhenti pada penindakan terhadap orang per orang.
Bila dugaan praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri Fakultas Kedokteran, terbukti melalui proses hukum, maka pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah mengapa praktik semacam itu bisa muncul dan berlangsung dalam sebuah institusi pendidikan tinggi.
“Pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang diduga terlibat, tetapi juga mengapa sebuah sistem memungkinkan praktik seperti itu terjadi,” terang Chandra dalam keterangan pers tertulisnya.
Sembilan Poin Sikap: Dari Dukungan Proses Hukum hingga Blockchain
Dalam pernyataannya, IKAPOL UNSOED memaparkan sembilan poin sikap, sebagai berikut:
1.Mendukung pengusutan KPK secara tuntas, objektif, dan tanpa intervensi, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah agar proses hukum tidak berubah menjadi penghakiman publik sebelum ada kepastian hukum.
2.Audit total tata kelola penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur yang memiliki ruang diskresi tinggi. Audit tidak boleh sekadar mengungkap siapa pemberi dan penerima uang, melainkan harus menjawab pertanyaan sistemik: di titik mana terdapat ruang diskresi, bagaimana keputusan dapat diverifikasi, dan apakah seluruh proses meninggalkan jejak digital yang dapat diaudit.
3.Digitalisasi penuh tata kelola anggaran dan keputusan kampus. Setiap proses strategis mulai dari anggaran, pengadaan, penerimaan mahasiswa, hingga kerja sama perlu memiliki jejak digital yang jelas: siapa mengusulkan, siapa memverifikasi, siapa menyetujui, serta waktu dan tujuan pengambilan keputusan.
4.Pengkajian teknologi blockchain sebagai instrumen pencatatan transaksi anggaran yang memiliki jejak digital permanen dan sulit dimanipulasi.
5.Penguatan kebijakan konflik kepentingan dengan kewajiban deklarasi bagi setiap pejabat yang memiliki kewenangan strategis.
6.Evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan prosedur yang berkaitan dengan perkara, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
7.Keterlibatan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan alumni dalam merancang mekanisme pengawasan dan transparansi.
Jangan Hanya Ganti Orang, Tapi Benahi Sistem
IKAPOL UNSOED menolak logika bahwa penyelesaian persoalan cukup dengan mencari siapa yang salah. Alumni menegaskan bahwa jika hanya orangnya yang diganti tetapi sistemnya tetap sama, maka persoalan yang sama berpotensi muncul kembali dengan aktor yang berbeda.
“Perguruan tinggi tidak boleh menjadi pasar tempat kesempatan pendidikan diperjualbelikan. Unsoed harus menjadi institusi yang memastikan bahwa pengetahuan tidak tunduk kepada uang dan kesempatan tidak ditentukan oleh transaksi,” demikian bunyi pernyataan IKAPOL UNSOED.
Respons Unsoed: Hormati Proses Hukum, Kegiatan Tetap Berjalan
Sementara itu, Universitas Jenderal Soedirman menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani KPK. Juru Bicara Unsoed menyampaikan bahwa pihak kampus untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu penetapan atau pernyataan resmi dari KPK.
“Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK,” ujar Juru Bicara Unsoed.
Unsoed juga memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan dan seluruh proses akademik serta layanan lainnya tetap berjalan normal. Wakil Rektor Bidang Akademik (WR 1) dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (WR 4) saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan.
KPK: Sistem Layering dan Uang Ratusan Juta
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT yang digelar di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Sebanyak 12 orang diperiksa di Mapolresta Banyumas, dan tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran dengan sistem layering atau berlapis, dan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah telah diamankan.
KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang pendidikan. “Transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi Prasetyo.
IKAPOL UNSOED berharap momentum ini digunakan untuk membangun Unsoed menjadi kampus yang transparan, terdigitalisasi, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas sejalan dengan semangat Jenderal Soedirman yang mengajarkan keberanian, integritas, kesederhanaan, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.








