Berita Website – Anggota Polsek Malingping mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas antara dua mobil di jalan Raya Malingping-Saketi tepatnya di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Selasa (07/02/2023).

Kecelakaan lalu lintas melibatkan Mobil Expander Nopol A 1145 QA yang dikendarai oleh YL (40) warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak dan Mobil Suzuki ST 150 Pick Up Nopol A 8148 PG yang dikendarai oleh AR (38) warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar membenarkan kejadian laka lantas tersebut.

“Setelah kita mengetahui adanya laka lantas di Jalan Raya Malingping – Saketi tepatnya di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, personel Polsek Malingping langsung mendatangi TKP,” ucap Sugiar.

Menurut keterangan saksi, terjadinya laka lantas tersebut berawal dari kendaraan Expander dari arah Saketi menuju Malingping.

Hal itu disebabkan di tempat kejadian itu jalannya menikung dan kendaraan Expander tersebut terlalu ke tengah dan bersamaan dari arah berlawanan ada kendaraan Suzuki ST 150 Pick Up karena jarak terlalu dekat sehingga insiden kecelakaan tidak bisa dihindari.

“Atas kejadian tersebut pengendara Expnder maupun pick up mengalami luka ringan,” jelasnya.

Saat ini kendaraan diamankan di Polsek Malingping dan korban telah dibawa ke klinik terdekat.

Bagikan:

Berita Website

Aktual dan Faktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *