Berita Website – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menegaskan seluruh pejabat di lingkungan kementerian atau lembaga (K/L) negara untuk patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wapres meminta para pejabat harus jujur dan tepat waktu. Kepatuhan menyetorkan LHKPN di Tanah Air yang dicatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terbilang cukup rendah.

Laporan KPK menjelaskan LHKPN untuk jajaran penyelenggara negara di tingkat legislatif baru terdapat sekitar 38 persen, eksekutif 53 persen, dan yang mempunyai tingkat laporan cukup tinggi yakni yudikatif sebesar 94 persen.

“Kita terus minta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya. Baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif. Semua harus melaporkan ini dengan jujur,” ujar Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Pasca ada laporan KPK tentang rendahnya pelaporan ini, Wapres pun menilai hal itu bisa menjadi pengingat setiap penyelenggara negara.

Lebih jauh, Wapres meminta para pejabat untuk patuh menjalankan kewajibannya dalam melaporkan LHKPN.

“Apalagi sekarang KPK sudah membuat pernyataan. Nah itu pemerintah akan mendorong terus,” ungkapnya menegaskan.

Karena itu, Wapres pun menekankan kepada seluruh pimpinan di KL untuk terus berperan aktif mengingatkan seluruh jajarannya dalam kepatuhan pelaporan LHKPN tersebut.

Sehingga, transparansi kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.

“Kementerian kita harapkan terus mendorong karyawannya atau bawahannya untuk terus melaporkan LHKP,” pungkasnya.

 

Bagikan:

Berita Website

Aktual dan Faktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *