Berita Website — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. Hal ini menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
Peningkatan kasus Covid-19 ini dipicu oleh beberapa faktor. Antara lain kemunculan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang lebih mudah menular, serta mobilitas masyarakat yang meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat. Salah satunya yakni dengan melakukan vaksinasi.
Aturan vaksinasi tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
“Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu, Selasa (19/12).
Sementara bagi mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19, juga diimbau untuk dapat segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi Covid-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin Covid-19,” lanjut Dirjen Maxi.
Sebagai informasi, peningkatan kasus ini terjadi sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Data hingga Jumat (15/12) menunjukkan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.
Sertifikat vaksinasi dapat diunduh pada aplikasi SATUSEHAT Mobile. Apabila terdapat kendala dalam penginputan dapat mengirimkan email ke helpdesk@kemkes.go.id.
Selain melindungi diri dengan vaksinasi, Dirjen Maxi juga meminta masyarakat untuk menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang beresiko penularan Covid-19 juga bagi lansia dan penyandang penyakit kronis.
Kemudian, masyarakat juga diminta selalu mempraktekan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan Covid-19.
“Segera periksakan diri jika sakit dan memiliki gejala Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas dan kalau tes Covid-19 positif lakukan isolasi” kata Dirjen Maxi.
Imbauan kepada masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 bukan hanya sebuah saran, melainkan langkah nyata dalam melindungi diri dan orang-orang di sekitar. Mari bersama-sama menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).