Berita Website – Penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon di kawasan Jalan Cihapit dan Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, terus menjadi perhatian publik.
Pasca Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan penebangan tanpa izin, perhatian publik kini bergeser ke media sosial.
Sejumlah warganet ramai menyebut nama @sixninepadel dalam kolom komentar akun Instagram Farhan.
Meski demikian, hingga saat ini Pemerintah Kota Bandung belum menyebut ataupun menetapkan pihak mana pun sebagai pelaku, dan proses penelusuran masih berlangsung.
Warganet Ramai Sebut Sixnine Padel
Dalam kolom komentar Instagram Muhammad Farhan, sejumlah akun menyebut nama @sixninepadel.
Akun @maliqqan menulis:
“INI PELAKU NYA @sixninepadel.”
Komentar tersebut mendapat respons dari akun lain.
Akun @fahrul_razi menuliskan:
“@maliqqan jangan dikasi jera, pidanakan.”
Sementara akun *@sandy_svp* menulis:
“Biasanya yg begini-begini sok-sokan punya backing kuat, jadi merasa aman, bukan begitu @sixninepadel coba cek kang.”
Komentar lain dari akun *@sammmy_sp* berbunyi:
“Masa ga tau yg punya @sixninepadel… ato pura-pura ga tau… bentar lagi juga ilang beritanya.”
Komentar-komentar tersebut ramai diperbincangkan, namun hingga kini belum ada bukti resmi yang menguatkan tudingan maupun spekulasi yang berkembang di media sosial.
Data AHU Munculkan Nama PT Batulicin Enam Sembilan
Di tengah ramainya pembahasan mengenai Sixnine Padel, warganet juga mulai menelusuri data perusahaan melalui laman Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.
Berdasarkan tangkapan layar hasil pencarian AHU yang beredar, terdapat entitas PT Batulicin Enam Sembilan yang beralamat di Jalan Pelabuhan Ferry, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Pada kolom Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) tercantum dua nama, yakni:
-Askolani
-Drs. Agus D.W. Martowardojo
Keduanya tercatat sebagai pemilik manfaat dengan kriteria menerima keuntungan atau laba lebih dari 25 persen sesuai data yang disampaikan pelapor.
Namun demikian, data beneficial owner dalam sistem AHU merupakan data yang disampaikan oleh pelapor dan pada halaman tersebut juga tercantum keterangan bahwa Direktorat Jenderal AHU tidak melakukan verifikasi terhadap data yang disampaikan.
Profil PT Batulicin Enam Sembilan
PT Batulicin Enam Sembilan atau B69 Group dikenal sebagai perusahaan induk yang berdiri pada 24 Agustus 2011 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Perusahaan tersebut mengembangkan usaha di berbagai sektor, antara lain:
-Pertambangan batubara
-Infrastruktur
-Logistik
-Transportasi darat
-Transportasi laut
-Properti
-Agribisnis
-Media
-Jasa lainnya
Salah satu anak usahanya, PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS), telah tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2020.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga artikel ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang mengaitkan PT Batulicin Enam Sembilan maupun data beneficial owner yang tercantum di AHU dengan operasional Sixnine Padel ataupun kasus penebangan pohon di Jalan Cihapit.
Demikian pula, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sixnine Padel terkait berbagai komentar yang beredar di media sosial.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penebangan pohon tersebut.













