Berita Website – Warga DKI Jakarta diajak mengikuti Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon dengan mematikan lampu selama 60 menit pada Sabtu (13/6), mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.
Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa langkah sederhana yang dilakukan secara bersama-sama diyakini dapat memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan.
Selain itu, partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya menekan emisi karbon dan menjaga keberlanjutan lingkungan perkotaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan hemat energi sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari demi Jakarta yang lebih sehat dan nyaman untuk generasi mendatang,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
Aksi pemadaman lampu ini dilaksanakan mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Penghematan Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Adapun pemadaman lampu dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol dan arteri, serta berbagai ikon Jakarta, antara lain:
* Monumen Nasional (Monas)
* Patung Arjuna Wiwaha
* Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI)
* Patung Pemuda
* Patung Jenderal Sudirman
* Kawasan Balai Kota DKI Jakarta
Terbukti Efisien dan Turunkan Emisi Karbon
Lantas, apakah aksi tersebut benar-benar mampu menurunkan emisi? Ternyata, ini bukan kali pertama diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Aksi serupa pernah dilakukan pada Sabtu (25/4). Hasilnya, tercatat penghematan listrik mencapai 96,91 MWh dengan efisiensi biaya sebesar Rp140.226.312. Selain itu, aksi tersebut turut berkontribusi menurunkan emisi karbon hingga 77,53 ton CO2e.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa langkah sederhana seperti mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak digunakan dapat memberikan manfaat besar apabila dilakukan secara konsisten dan bersama-sama.





